Anggota DPR Pengusul Hak Angket BLBI Jadi 55 Orang

Anggota DPR Pengusul Hak Angket BLBI Jadi 55 Orang

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 13:45 WIB
Jakarta - Jumlah anggota DPR yang mengusulkan hak angket BLBI bertambah menjadi 55 orang. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar berjanji, usulan akan diumumkan dalam rapat paripurna dan dibahas di Badan Musyawarah DPR.

"Saya terima usulan hak angket 55 anggota sesuai tata tertib. Akan kita tindak lanjuti dalam waktu dekat, diumumkan di paripurna dan dibahas bamus," kata Muhaimin saat menerima utusan hak angket di ruang kerjanya, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2008).

Menurut Muhaimin, siapa pun tidak boleh menghalangi hak angket ini karena tujuannya membongkar kasus BLBI yang merugikan negara triliunan rupiah. "Hak ini tidak boleh dihalangi siapa pun," cetusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut juru bicara pengusul hak angket Suripto, usul hak angket tidak ada kaitannya dengan interpelasi BLBI. Hak angket hanya ingin mengungkap persoalan BLBI sampai tuntas karena banyak data yang masih tersembunyi.

"Ini tidak ada hubungannya dengan interpelasi, tapi murni inisiatif masing-masing," pungkas politisi FPKS ini.

Usul angket ini diserahkan oleh Suripto, anggota FPBR Ade Daud Nasution, angota FPAN Drajat Wibowo, dan anggota FKB Abdullah Azwar Anas. (fay/ken)


Berita Terkait