Jalan Rusak, Fauzi Bowo Bisa Diseret ke Polda

Jalan Rusak, Fauzi Bowo Bisa Diseret ke Polda

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 13:38 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau kepada para korban jalan rusak membuat pengaduan ke YLKI. Pengaduan itu nantinya bisa digunakan untuk menyeret Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ke Polda Metro Jaya.

"Kita mengimbau kalau ada korban lapor ke YLKI. Nantinya, laporan itu akan kita kembangkan," kata Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI, di Kafe Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2008).

Dia menjelaskan, YLKI akan lebih bisa menuntut pemerintah jika dalam tuntutannya dilengkapi dengan laporan korban akibat jalan berlubang di Jakarta. "Kita akan lebih confident untuk melaporkan hal itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu bahkan bisa dikembangkan untuk menuntut Gubernur Fauzi Bowo karena kelalainnya yang menyebabkan nyawa orang hilang. "Bisa saja, nanti kita laporkan Fauzi Bowo ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Selain melihat kerusakan jalan sebagai ketidakmampuan pemerintah dalam memelihara infrastruktur, Sudaryatmo juga menyayangkan para pengguna jalan yang belum pernah melaporkan kerugian maupun kecelakaan akibat jalan rusak. "Seharusnya pengguna jalan lebih peduli," pinta Sudaryatmo. (mar/nrl)


Berita Terkait