Alasan Kejagung Ngebet Periksa Artalyta

Alasan Kejagung Ngebet Periksa Artalyta

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 12:00 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung belum juga berhasil memeriksa teman wanita Jaksa Urip, Artalyta Suryani, yang tertangkap saat penggerebekan di Jl Hang Lekir, 2 Maret 2008. Meski belum terwujud, Kejagung tetap ngebet alias tetap akan memeriksa wanita yang dikenal dekat dengan pejabat ini.

Bukan terkait pidana Kejagung ingin memeriksa Artalyta, melainkan soal ketidakdisiplinan Jaksa Urip sebagai pegawai negeri sipil yang 'nakal'.

Berikut kutipan wawancara dengan Kepala Pusat Keterangan Hukum Bonaventura Daulat Nainggolan di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2008):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pentingnya apa Pak Kejaksaan Agung periksa Artalyta?

Dari segi pemeriksaan untuk kepentingan internal masih dibutuhkan. Tapi tergantung kepada KPK. Apa masih bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak. Kemarin-kemarin sudah dikoordinasikan.

Jaksa Urip sudah diberhentikan, tapi kenapa masih harus memeriksa Artalyta?

Kan pemeriksaan internal harus dituntaskan.

Pentingnya pemeriksaan Artalyta?

Untuk menentukan berat ringannya hukuman Jaksa Urip. Dari segi PP 30 tahun 1980 (tetang disiplin pegawai negeri sipil). Kan dari pelanggaran sistem PNS, bukan tindak pidananya.Jaksa Urip diberhentikan sementara , ada nggak arah menghentikan Jampidsus dan Dirdik M Salim sebagai atasanya Urip?

Dasar penghentian kan PP No 4 tahun 1966 tentang pemberhentian sementara PNS dan UU Kejaksaan yang menyatakan seseorang yang ditangkap yang dilanjutkan dengan penahanan harus dinonaktifkan.

Masih dibutuhkan sebagai saksi Urip, ya Pak, Artalyta itu?

Ya perlu. Kan seperti pemeriksaan internal lainnya diperlukan saksi-saksi.

Pak, besok ada lagi yang diperiksa?

Kemungkinan masih ada.

(ana/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait