Baihaqi Ditangkap, Keluarga Minta Bantuan Deplu

Baihaqi Ditangkap, Keluarga Minta Bantuan Deplu

- detikNews
Kamis, 13 Mar 2008 10:47 WIB
Jakarta - Keluarga Muhammad Wildan Baihaqi tiba di Kantor Deplu pukul 09.40 WIB, Kamis (13/3/2008). Mereka didampingi pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Michdan.

Mereka diterima Kasubdit Pengawasan dan Kekonsuleran Fahri Sulaeman, Kasubdit Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum di Luar Negeri Iskandar dan Kasubdit Bansos Repatriasi Endang.

"Kami meminta Deplu bersikap dan memberi kejelasan menyangkut warga negara Indonesia Baihaqi yang tertangkap di Filipina," kata Ahmad Michdan dalam pertemuan di ruang pertemuan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Deplu Jalan Pejambon, Jakpus,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Baihaqi telah ditangkap oleh militer Filipina sejak 17 Februari 2008 lalu. Namun hingga saat ini belum ada sikap atau bantuan hukum dari pemerintah Indonesia.

Michdan mengatasnamakan keluarga Baihaqi meminta agar Deplu memberikan kepastian apakah Baihaqi ditangkap karena terkait kasus keimigrasian atau terorisme. "Ada klien kami yang dituduh terlibat terorisme. Ini harus clear," terangnya.

"Apakah ini pelanggaran keimgirasian ataukah ada keterlibatan politik luar negeri negara lain yang tidak menguntungkan umat Islam Indonesia. Deplu harus netral dan melakukan invetigasi serta bantuan hukum," tambahnya.

Hingga kini pertemuan masih berlangsung. Selain keluarga Baihaqi, juga ada keluarga Syaifullah Ibrahim, keluarga Rohmat dan Gunawi, yang juga ditangkap di Filipina. (mar/fay)


Berita Terkait