Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua KPK Antasari Azhar Rabu, 12 Maret di Gedung KPK kemarin.
Mantan Gubernur Riau ini dianggap bertanggung jawab atas pengadaan Damkar pada 2003 lalu senilai Rp 15,2 miliar. Saleh menjadi tersangka sejak September 2007. Kerugian negara akibat penggelembungan dana proyek itu sekitar Rp 4,5 sampai Rp 5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun harus ada izin Presiden dulu untuk dilakukan penahanan, sehingga itu didasarkan pada landasan hukum yang kuat," kata Agung kala itu.
(anw/ana)











































