Kasus Jaksa Urip, Jampidsus Diperiksa KPK 10 Jam

Kasus Jaksa Urip, Jampidsus Diperiksa KPK 10 Jam

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 20:07 WIB
Jakarta - Sekitar 10 jam Jampidsus Kemas Yahya Rahman menghadapi cecaran pertanyaan penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan.

Usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (12/3/2008), Kemas enggan membeberkan isi pemeriksaan.

"Saya atas perintah pimpinan sudah memenuhi panggilan KPK. Saya diperiksa sebagai saksi, dan saya sudah beri keterangan semua yang saya tahu kepada KPK," ujar Kemas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, dengan sangat menyesal saya tidak bisa menjelaskan isi pemeriksan tadi. Mudah-mudahan keterangan saya dapat membantu KPK, biar jelas dan terang permasalahannya," imbuhnya.

Setelah itu, Kemas pun bergegas menuju Corolla Altis hitamnya yang bernopol B 1134 QZ. Dia lantas melaju meninggalkan Gedung KPK tanpa menghiraukan cecaran pertanyaan wartwan.

Kemas diperiksa KPK mulai pukul 09.20 WI. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB. (nvt/nal)


Berita Terkait