Termasuk Kamdal, Tim Jamwas Telah Periksa 20 Orang

Kasus Jaksa Urip

Termasuk Kamdal, Tim Jamwas Telah Periksa 20 Orang

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 19:04 WIB
Jakarta - Pemeriksaan internal terkait dugaan suap yang mendera jaksa Urip masih dilakukan tim dari Jamwas. Pada Rabu ini, diperiksa pula 5 petugas keamanan dalam (Kamdal). Sehingga total yang telah diperiksa ada 20 orang.

"Kamdal juga ada yang diperiksa," ujar Jamwas MS Rahardjo di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Rabu (12/3/2008).

Kelima Kamdal itu adalah Wasis Supriadi, Heriawan, Saripin, Mokhtar, dan Waidi. Wasis dan Mokhtar adalah petugas Kamdal yang sehari-hari berjaga di Gedung Jampidsus Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Kamdal, Jamwas juga memeriksa jaksa yang merupakan anak buah Urip, dan staf di Gedung Bundar. Mereka antara lain Kepala Seksi Wilayah I Direktur Penyidikan Kuntadi, Kepala Tata Usaha Pidana Khusus Ranu Mihardja, serta staf bagian Tata Usaha Direktur Penyidikan Paino.

"Totalnya ada 10 hari ini (yang diperiksa)," lanjut Rahardjo.

Dia menambahkan, pengawasan yang dilakukan pihaknya bersifat inspektorat, bukan pengawasan melekat. "Kalau pengawasan melekat, ada pada satuan kerja masing-masing," sambung dia.

Kabag Kamdal Kejagung Anthony Tarigan membenarkan Wasis dan Mokhtar berjaga di Gedung Jampidsus. "Mereka mencatat tamu-tamu yang datang. Jadi mereka tahu siapa yang keluar masuk Gedung Pidsus," katanya.

Selama 3 hari ini, Jamwas sudah memeriksa 20 orang terkait kasus Urip. 10 Orang adalah Tim Jaksa Penyelidik BLBI II, dan Urip bertindak sebagai ketuanya. Pemeriksaan ini belum akan berakhir. Pemeriksaan tahap pertama ditargetkan selesai pada pekan ini. (nvt/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads