TNI AU Kandangkan Semua Heli BELL 47G Soloy

TNI AU Kandangkan Semua Heli BELL 47G Soloy

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 15:35 WIB
Malang - Mabes TNI AU menghentikan operasional semua helikopter BELL 47G Soloy pasca kecelakaan heli di Desa Wanasari, Kecamatan Cipunegara, Subang, Jawa Barat. Larangan terbang ini dilakukan untukΒ  menghindari kejadian serupa terulang.

Danlanud Surya Dharma Kolonel Pnb Ras Rendro Bowo menyampaikan larangan terbang helikopter latih buatan Amerika Serikat tahun 1978 ini tanpa batas waktu. "Pesawat kita grounded dan menunggu rekomendasi Panitia Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU)," kata dia kepada wartawan usai pemakaman di TMP Soeropati Malang, Rabu 913/3/2008).

Saat ini seluruh helikopter jenis BELL 47G Soloy kini tengah diperiksa dan dievaluasi sambil menunggu keputusan PPKPU. Helikopter BELL 47 G Soloy selama ini digunakan untuk operasi Search And Rescue (SAR), pengiriman peralatan medis dan foto udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendro menyampaikan selama ini total 12 helikopter yang ada telah menjalani perawatan secara periodik, termasuk penanganan awak pesawat. Yakni pengecekan terhadap seluruh peralatan termasuk mesin serta mekanik, pilot dan juru mudi. Meski telah berusia 30 tahun, namun sesuai ketetapan Mabes TNI, helikopter BELL 47 ini baru berakhir masa pakainya 5 tahun mendatang.

Bahkan, Rendro mengaku telah mengusulkan adanya helikopter pengganti BELL 47G Soloy yang telah digunakan sejak tahun 1978 itu. "Helikopter pengganti yang kita pilih ada dua yakni Colibri buatan Prancis atau Helikopter sejenis buatan Amerika," jelas dia.

Sebagai gantinya, kini seluruh pilot memakai helikopter Colibri buatan Prancis tahun 1994. Total jumlah helikopter jenis Colibri di Lanud Surya Dharma sebanyak 12 unit. "Ibarat SIM A, pengemudi bisa memakai kendaraan sedan atau jeep. Jadi kini, para pilot menggunakan helikopter Colibri," pungkas dia.
(bdh/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads