2 Kurir Kasus BLBI Diperiksa

2 Kurir Kasus BLBI Diperiksa

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 13:04 WIB
Jakarta - 2 Staf Kejagung yang mengantar surat panggilan terhadap tersangka kasus BLBI dimintai keterangan oleh Jamwas Kejagung. Keduanya diperiksa seputar mekanisme dan teknis pemanggilan.

"Yang diperiksa dari Pidsus, yang nganter-nganter panggilan itu loh. Namanya Paino. Terus, kalau nggak keliru, Kuntadi," kata Jamwas MS Rahardjo di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2008).

Menurut dia, keduanya merupakan rekan sekantor Jaksa Urip Tri Gunawan. Apa hubungan antara dua orang itu dengan kasus Urip?

"Kemarin sore kan sudah saya sebutkan mekanisme atau teknisnya kita teliti satu per satu, termasuk proses pemanggilan. Karena dari situ akan terdeteksi," ujarnya.

Jamwas akan meneliti semua aspek kegiatan proses penyelidikan kasus BLBI secara komprehensif. "Istilahnya kalau dokter masuk CT-Scan, difoto satu per satu. Kita lihat apa ini ginjalnya, parunya atau yang lain. Nanti akan nampak kalau padanya organ tubuh tadi mana yang tidak berfungsi dan mana organ yang patut dilakukan tindakan. Misalnya yang drastis harus diamputasi, ya amputasi. Kita kaji mana yang tidak full function," papar Rahardjo.

Periksa Artalyta


Jamwas akan berkoordinasi dengan KPK untuk memeriksa tersangka suap Rp 6 miliar, Artalyta
Suryani dan Jaksa Urip.

"Minggu ini laporan tahap pertama selesai," ujarnya.

Namun demikian, Rahardjo menolak membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tim jaksa kasus BLBI II. "Kita harus mengevaluasi secara menyeluruh sehingga tidak bisa sampaikan secara parsial. Nanti setelah selesai baru kita sampaikan," kata Rahardjo. (aan/aba)


Berita Terkait