"Kalau gaji besar, tidak selamat kan tidak sejahtera. Apalagi gaji kecil tidak selamat, celaka itu," kata Kalla saat memberi sambutan pemberian penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (12/3/2008).
Untuk mewujudkannya, lanjut Kalla, perusahaan harus menerapkan aturan yang jelas. Aturan itu pun harus dilaksanakan dengan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menakertrans Erman Soeparno menambahkan saat ini tingkat kecelakaan kerja sudah semakin menurun. Pada 2006 jumlah kecelakaan kerja yang terjadi mencapai 95 ribu kasus. Pada 2007, jumlahnya mencapai 65 ribu kasus
"Pada 2008 ini, kami targetkan penurunan jumlah kecelakaan kerja bisa mencapai 50 persen," kata dia.
Penghargaan
Dalam kesempatan itu, 10 perusahaan mendapat penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident. 10 Perusahaan itu antara lain PT Pupuk Kujang, PT HM Sampoerna, PT Batubara Bukit Asam, PT Pelabuhan Indonesia I, dan PT Samsung Elektronik.
Penghargaan ini juga disematkan pada 4 gubernur dan 10 bupati yang dinilai telah membina upaya keselamatan kerja.
General Manager Pupuk Kujang Dana Sudjana menyatakan penghargaan diperoleh atas tercapainya 60,8 juta jam kerja tanpa terjadi kecelakaan. Sehingga menciptakan 19 tahun tanpa hari kerja yang terputus.
"Ini komitmen bersama, antara pekerja dan pimpinan," kata Dana.
(ary/mly)











































