Diperiksa 2 Jam, Atut Dicecar 15 Pertanyaan Soal Ijazah Palsu

Diperiksa 2 Jam, Atut Dicecar 15 Pertanyaan Soal Ijazah Palsu

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 12:24 WIB
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjalani pemeriksaan selama 2 jam terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Marissa Haque. Atut dicecar 15 pertanyaan soal dugaan berijazah palsu.

Atut keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Reskrimum Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (12/3/2008) pukul 12.00 WIB. Atut yang mengenakan baju muslim batik didampingi kuasa hukumnya, OC Kaligis.

"Telah terjadi fitnah, pencemaran nama baik yang sangat mengganggu terhadap saya oleh Marissa Haque," kata Atut singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya kapan masuk dan lulus dari Universitas Borobudur, Atut mengelak menjawab. "Tanya pengacara saya," ujarnya.

Apakah ada dugaan motif dendam politik dari Marissa? "Silakan publik yang menilai," sahut Atut yang bergegas masuk ke mobil Mercy bernopol B 16 RT warna hitam.

Kaligis mengatakan Atut diberi 15 pertanyaan antara lain nomor registrasi ijazahnya dan saksi-saksi yang menguatkan Atut tentang kuliah di Borobudur.

"Setahu saya Dekan akan dihadirkan," kata Kaligis.

Marissa Haque melaporkan dugaan ijazah palsu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pada Jumat, 7 Maret 2008 lalu. Atut membalasnya dengan melaporkan balik Marissa.

Di ijazah yang dikeluarkan Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur itu, terlihat Atut lulus kuliah tahun 2005 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,9.

Saat ini Gubernur Atut masih diperiksa sebagai saksi pelapor sekaligus korban. Atut langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan tuduhan untuk Marissa menggunakan pasal 317 KUHP. Marissa dan Atut bersaing dalam Pilkada Banten tahun lalu. Marissa yang berpasangan dengan Zulkifliemansyah kalah tipis melawan Atut. (aan/nrl)


Berita Terkait