"Sebelumnya shock therapy sudah saya lakukan. Ada 130-an yang sudah saya copot di dalam jabatan sebelum Urip," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2008).
Menurut Hendarman, cukup sekali shock therapy dilakukan. Jaksa-jaksa anggota penyelidikan BLBI II lainnya belum perlu diberi 'pelajaran'. "Dengan satu ditangkap, itu sudah bikin shock therapy, masa bikin lagi," ujar Hendarman sambil tersenyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau jual beli permata, itulah yang harus dibuktikan KPK sampai sidang di pengadilan. Lihat saja nanti itu, jual beli permata atau suap. Saya tidak ingin mencampuri," tegasnya.
(ana/mly)











































