Hendarman Persilakan KPK Ambil Alih BLBI

Hendarman Persilakan KPK Ambil Alih BLBI

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 11:38 WIB
Jakarta - Diberhentikannnya penyelidikan kasus BLBI I dan II oleh Kejagung mengundang kekecewaan banyak pihak pada lembaga kejaksaan itu. KPK pun didesak mengambil alih penyelidikan kasus BLBI I dan II.

Menanggapi desakan tersebut, Jaksa Agung Hendarman Supandji mempersilakan. Tapi tentunya harus dengan indikasi yang jelas.

"Kalau mau diambil alih KPK silahkan, tidak ada masalah. Kalau itu merupakan indikasi korupsi yang sudah bisa ditangani KPK, ya monggo," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara ini, Hendarman masih mengambil tindakan wait and see hasil penyidikan KPK dan pemeriksaan Jamwas terhadap pihak-pihak yang mungkin terkait dengan kasus suap Jaksa Urip.

Mengenai perburuan aset negara di luar negeri, Kejaksaan Agung juga tinggal menunggu waktu. "Saya siap untuk memburu aset. Pertengahan April. Pokoknya saya kejar sampai dimanapun juga," janjinya. (ana/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads