Nasib Jampidsus dan Dirdik di Tangan KPK dan Jamwas

Nasib Jampidsus dan Dirdik di Tangan KPK dan Jamwas

- detikNews
Rabu, 12 Mar 2008 10:57 WIB
Jakarta - Tertangkapnya Jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK berimbas pada desakan penonaktifan Jampidsus Kemas Yahya Rahman dan Dirdik M Salim. Nasib kedua atasan Urip itu tergantung pada hasil pemeriksaan KPK dan Jamwas.

Desakan mundur pada Kemas Yahya dan M Salim didengungkan anggota DPR. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji belum bisa mengambil tindakan, sebelum dilakukan pemeriksaan kepada keduanya.

"Nah sekarang sudah diperiksa.Β  Apakah punya kekuatan saya untuk menonaktifkan, di dalam proses sekarang dipanggil KPK sebagai saksi atas tersangka Urip," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, nasib kedua bawahan Hendarman tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan Jamwas MS Rahardjo dan penyidik KPK.

"Terlibat atau tidak, urusannya KPK. Sekarang masalahnya, ada tidak keterlibatan Jampidsus dan Dirdik dengan Urip supaya saya bisa menonaktifkan," imbuh Hendarman. (ana/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads