Kapoltabes Medan Kombes Pol Bambang Sukamto menyatakan, tersangka yang terkait dalam kasus ini adalah Siregar, warga yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran yang berperan sebagai orang yang menjual BBM hasil curian. Dia ditangkap pada 22 Februari lalu dalam kasus berbeda, yakni saat membawa BBM hasil curian dari pipa Pertamina untuk dijual.
"Pencurinya sendiri berhasil melarikan diri dan masih dicari," kata Bambang Sukamto kepada wartawan Selasa malam, (11/3/2008) di halaman Markas Kepolisian Kota Besar (Mapoltabes) Medan, Jl. HM. Said.
Kuat dugaan, pemicu kebakaran pipa pertamina akibat pencurian BBM yang dilakukan dengan cara melubangi pipa distribusi BBM yang menyalurkan minyak dari dermaga Pertamina di Belawan menuju Instalasi Medan Group di Labuhan Deli yang jaraknya sekitar 12 kilometer.
Pascakebakaran, polisi juga telah memeriksa empat orang nelayan yang berada di lokasi kejadian saat kebakaran terjadi.
"Mereka saat ini masih dalam status saksi dan telah memberikan sejumlah keterangan. Kita belum menemukan bukti keterlibatan mereka. Mereka juga sudah kita pulangkan," kata Bambang.
(rul/bal)











































