Jagung Cek Unsur Pidana dalam Pelanggaran Etika Jaksa Urip

Jagung Cek Unsur Pidana dalam Pelanggaran Etika Jaksa Urip

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 20:50 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung telah melakukan pemeriksaan internal terkait kasus suap Jaksa Urip. Selain masalah etika, tidak tertutup kemungkinan terjadi juga pelanggaran pidana.

"Juga akan didalami apakah di situ (pemeriksaan etika) ada unsur pidana," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam jumpa pers di Kantor Menkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2008).

Hendarman mencontohkan salah satu pelanggaran etika adalah saat jaksa menerima tamu tertentu. Apalagi tamu tersebut terkait kasus yang sedang ditanganinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Hendarman menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan Jamwas berbeda dengan penyidik KPK. Penyidik KPK fokus pada perbuatan suap, sedangkan Jamwas bertujuan untuk mengklarifikasi.

"Sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Tidak ada pengkaburan masalah," tegasnya.
(gah/bal)


Berita Terkait