Golkar Bantah Syarat 30% Capres untuk Jegal Calon Lain

Golkar Bantah Syarat 30% Capres untuk Jegal Calon Lain

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 20:27 WIB
Jakarta - Partai Golkar mengusulkan syarat dukungan suara 30 persen bagi partai politik untuk mengusung calon presiden pada pemilu 2009 mendatang. Namun partai berlambang pohon beringin itu membantah jika usulan tersebut sebagai upaya menjegal calon lain.

"Justru tidak. Karena dengan angka itu, posisi partai Golkar juga tetap tidak aman," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2008).

Sebab menurut Priyo, sebagai salah satu partai besar pun Partai Golkar tidak mudah untuk meraih persentase tersebut pada pemilu legislatif 2009. Jika syarat tersebut disepakati, lanjutnya, akan memaksa partai-partai untuk melakukan koalisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo beralasan, batas 30 persen tersebut untuk memperkuat pemerintahan yang dimenangkan oleh presiden siapapun pada pemilu 2009. Karena mendapat dukungan mayoritas dari parlemen.

"Partai Golkar moderat saja. Apapun yang terbaik untuk membangun sistem politik dan demokrasi yang baik. Kami masih bisa duduk bersama dengan fraksi lain," cetusnya.

Sementara Ketua FPKS Mahfudz Sidiq menyebutkan usulan FPG tersebut sangat tidak relevan untuk pemilu mendatang. "Usulan itu bagus, tapi tidak sesuai dengan realitas sosial politik," cetusnya.

Dia mencontohkan, perilaku pemilih yang sering dualistik, yaitu pilihan terhadap partai politik yang berbeda dengan pilihan terhadap calon. Fenomena itu terjadi dalam pilkada.
"Tidak otomatis pilihan mereka terhadap partai sama dengan pilihan terhadap capres," imbuhnya.

Karena itu, menurut anggota Komisi II ini, angka yang mendekati realistik adalah 20 persen, atau sesuai dengan pemilu 2004.

"Jadi FPKS usulkan cukup 20 persen, sehingga bisa muncul seidkitnya 3 pasang calon dalam pilpres," pungkas Mahfudz.
(rmd/bal)


Berita Terkait