"Saya belum pernah mendengar anggaran untuk quick count di dalam APBD Sumsel tahun 2008," kata Wakil Ketua DPRD Sumsel Baihaqqi Soefyan, di gedung DPRD Sumsel, Jalan PON IX Palembang, Selasa (11/03/2008).
Dia menyebutkan, dari dana yang dihibahkan ke KPUD Prov Sumsel sebesar Rp 170 M, tak ada anggaran khusus untuk itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, perhitungan cepat perlu dan tidak perlu tergantung siapa yang akan memerlukan data tersebut. Tetapi data yang resmi adalah data yang ditetapkan oleh KPUD, meskipun hasil dari quick count untuk Pilkada di daerah mungkin mendekati angka yang ditetapkan KPUD.
"Kalau saya nyalon, saya ingin melalui 'quick count' sehingga bisa mengetahui hasilnya," kata wakil rakyat yang berasal dari Partai Demokrat itu.
Dia mengatakan, dana untuk perhitungan hasil Pilkada yang resmi sudah ada di KPUD dan yang mengeluarkan data resmi juga komisi pemilihan umum tersebut.
Meski demikian menurutnya bukan berarti quick count dapat menimbulkan gejolak. Metode tersebut dinilai cukup bagus. Calon dipandang dapat mengetahui perkiraan suara yang diperolehnya.
(tw/bal)











































