"Dia sering pinjamkan uang. Kalau mau pinjam uang ke dia boleh," kata OC Kaligis usai mendampingi kliennya diperiksa penyidik di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/3/2008).
Peminjaman uang tunai sebesar bermiliar-miliar rupiah itu bukan yang pertama kali dilakukan janda almarhum pengusaha Surya Dharma itu. Menurut Kaligis, Artalyta pernah meminjamkan uang US$ 5 juta secara tunai pada orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artalyta sendiri selesai diperiksa KPK pukul 18.00 WIB, setelah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Artalyta yang menjadi tersangka kasus penyuapan terhadap Jaksa Urip ini tak mau bicara ketika ditanya wartawan usai diperiksa. (aba/asy)











































