Permintaan Jimly Dipenuhi DPR

Seleksi Hakim MK

Permintaan Jimly Dipenuhi DPR

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 17:53 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta DPR mengundur waktu fit and proper test menjadi Jumat 14 Maret 2008 pukul 15.00 WIB. Komisi III DPR pun tak keberatan.

Awalnya DPR mengagendakan fit proper test pada pada Rabu 12 Maret 2008 pukul 10.30 WIB hingga 10.45 WIB.

"Kita bisa pahami, Pak Jimly ada sidang. Sehingga setelah kita konfirm, kita putuskan fit and proper test dilaksanakan pada Jumat depan pukul 10.30 WIB," kata Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trimed menjelaskan, kedudukan MK dengan DPR tidak ada yang lebih tinggi. Keduanya dinilai sejajar, sehinga seharusnya tidak ada saling mengintervensi.

Menurut Trimed, sesuai jadwal, pada Jumat pukul 13.30 WIB akan diumumkan siapa yang akan menjadi anggota MK dari DPR.

Lalu apa nanti proses pengambilan melalui voting atau musyawarah? "Kalau kita lihat Tatib itu musyawarah. Baru kalau deadlock diambil voting," jawab dia. (mly/nvt)


Berita Terkait