Hendarman: Bisnis Permata atau Suap Dibuktikan di Pengadilan

Hendarman: Bisnis Permata atau Suap Dibuktikan di Pengadilan

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 17:22 WIB
Jakarta - Beberapa kalangan melihat kasus suap Jaksa berusaha dialihkan menjadi bisnis permata. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji meminta untuk mengikuti penyidikan di KPK.

"Ikuti saja perkembangan di KPK," ujarnya.

Hal itu diutarakannya dalam jumpa pers bersama Menkopolhukam, Kapolri, Menko Perekonomian, dan Kepala BIN di Kantor Menkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman tidak mau berspekulasi soal tuduhan pengalihan isu dari suap menjadi bisnis permata. Ia menyerahkannya pada prosedur hukum yang berlaku.

"Apakah itu suap atau dagang berlian, dibuktikan di pengadilan," terangnya.

(gah/ana)


Berita Terkait