4 Komisi Pengawas Penegak Hukum Kumpul karena Jaksa Urip

4 Komisi Pengawas Penegak Hukum Kumpul karena Jaksa Urip

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 14:07 WIB
Jakarta - Jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan menerima uang sangat menampar Komisi Kejaksaan. Itulah salah satu alasan Komisi Kejaksaan ikut berkoordinasi dengan KPK, Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Itulah yang diungkapkan Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren dalam jumpa pers bersama Ketua KPK Antasari Azhar, Ketua KY Busyro Muqoddas, dan anggota Kompolnas A Pandupraja usai pertemuan mereka di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/3/2008).

"Kasus terakhir menyangkut UTG (Urip) itulah yang menjadikan alasan pertemuan seperti ini," ungkap Amir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak terulang lagi, bisa berhenti. Sangat memukul, sangat menampar," kata Amir.

Mengenai sanksi terhadap Urip, Komisi Kejaksaan akan menunggu hasil pemeriksaan Jamwas Kejagung. "Sesuai dengan Keppres, Komisi Kejaksaan akan melakukan pemantauan, penilaian hasil kerja yang dilakukan aparat pengawasan internal," kata Amir.

"Hasilnya harus dilaporkan pada Komisi Kejaksaan untuk dijadikan bahan penilaian," pungkasnya. (aba/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini