"Sampai detik ini sudah ada 40 anggota DPR yang tanda tangan. Dua hari lagi akan diserahkan ke Ketua DPR. Perlu diingat cukup 10 anggota DPR yang tanda tangan, hak angket sudah bisa jalan," kata anggota Fraksi Bintang Reformasi, Ade Daud Nasution, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2008).
Menurut dia, draf angket sudah siap dan ditandatangani fraksi-fraksi seperti FPKS dan FPAN. "PAN semuanya harus tanda tangan karena ada instruksi dari Ketua Umum. PKS hampir semua, juga ada dari Demokrat, PPP, Golkar dan PDIP," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, hak angket tidak hanya berimbas bagi KPK untuk mengusut tuntas kasus BLBI. Namun Presiden SBY pun juga harus mengusut tuntas.
Dalam kesempatan yang sama, anggota FBPD Ali Mochtar Ngabalin menambahkan DPR punya kewenangan untuk mendesak semua institusi, termasuk KPK guna mengusut kasus ini melalui hak angket tersebut.
"Hak angket adalah hak anggota dan tidak ada kaitan dengan fraksi-fraksi. Kita akan paksakan kasus ini diusut KPK," ujarnya. (aan/nvt)











































