40 Anggota DPR Teken Dukungan Hak Angket BLBI

40 Anggota DPR Teken Dukungan Hak Angket BLBI

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 13:49 WIB
Jakarta - Tidak puas atas penuntasan kasus BLBI, anggota dewan melancarkan hak angket. Sekitar 40 anggota DPR telah meneken persetujuannya atas hak angket itu.

"Sampai detik ini sudah ada 40 anggota DPR yang tanda tangan. Dua hari lagi akan diserahkan ke Ketua DPR. Perlu diingat cukup 10 anggota DPR yang tanda tangan, hak angket sudah bisa jalan," kata anggota Fraksi Bintang Reformasi, Ade Daud Nasution, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2008).

Menurut dia, draf angket sudah siap dan ditandatangani fraksi-fraksi seperti FPKS dan FPAN. "PAN semuanya harus tanda tangan karena ada instruksi dari Ketua Umum. PKS hampir semua, juga ada dari Demokrat, PPP, Golkar dan PDIP," ujarnya.

Anggota FPKS DPR Soeripto menyatakan hal yang sama. "Kenapa hak angket harus lahir? Karena 10 tahun kita harus menunggu masalah BLBI tetapi ternyata belum tuntas. Apa sebetulnya di balik ini. Kalau nanti keterangan presiden tidak memuaskan, kita bisa impeachment," papar dia.

Dikatakan dia, hak angket tidak hanya berimbas bagi KPK untuk mengusut tuntas kasus BLBI. Namun Presiden SBY pun juga harus mengusut tuntas.

Dalam kesempatan yang sama, anggota FBPD Ali Mochtar Ngabalin menambahkan DPR punya kewenangan untuk mendesak semua institusi, termasuk KPK guna mengusut kasus ini melalui hak angket tersebut.

"Hak angket adalah hak anggota dan tidak ada kaitan dengan fraksi-fraksi. Kita akan paksakan kasus ini diusut KPK," ujarnya. (aan/nvt)


Berita Terkait