Pengacara Cendana Tuding SBY Tak Konsisten Soal Soeharto

Pengacara Cendana Tuding SBY Tak Konsisten Soal Soeharto

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 12:59 WIB
Jakarta - Tidak konsisten. Demikian penilaian pengacara Keluarga Cendana kepada Presiden SBY terkait perlakuan pemerintah kepada mendiang mantan Presiden Soeharto.

Sebab SBY yang merepresentasikan pemerintah telah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar. Namun dalam pemakaman Soeharto, SBY menyebut Soeharto sebagai orang terhormat yang berarti tidak tercela.

"Ini bukan main-main. Karena pernyataan tersebut dilontarkan oleh Presiden SBY in caso (dalam perkara) penggugat yang juga bertindak sebagai inspektur upacara dalam pemakaman almarhum HM Soeharto yang merupakan upacara pemakaman kenegaraan," ujar kuasa hukum Cendana, Juan Felix Tampubolon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan dia saat membacakan kesimpulan sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2008).

Juan melanjutkan, pernyataan penghormatan kepada seseorang atau mengatakan seseorang sebagai terhormat berarti juga bahwa seseorang tersebut tidak tercela.

"Sikap penggugat sebagaimana diuraikan tersebut di atas menunjukkan inkonsistensi sikap penggugat dengan pengajuan perbuatan melawan hukum dalam perkara aquo," tutur dia di hadapan majelis hakim yang diketuai Wahjono.

Juan juga menyebut, adanya SP3 terhadap perkara Soeharto membuktikan yang bersangkutan tidak bersalah. Dia juga menilai, gugatan pemerintah tidak berdasar karena pemerintah tidak memiliki hubungan hukum dengan tergugat I yaitu Soeharto dan Yayasan Supersemar.

"SBY tidak mempunyai kapabilitas dan hubungan hukum dengan Yayasan Supersemar. Karena itu, SBY tidak mempunyai alas hak untuk memberi kuasa pada Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh," beber pria berkacamata ini.

Apalagi kemudian, lanjutnya, terbukti bukan Abdul Rahman Saleh yang mengsubstitusikan kuasa yang diterimanya dari SBY kepada 12 jaksa pengacara negara.

Juan menilai, gugatan pemerintah sebagai cermin indecent society di mana institusi pemerintahan secara sadar merendahkan anggota masyarakatnya.

"Fenomena ini aneh sebab baru pertama kali terjadi di dunia. Yang lazim justru warga negara yang mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada penguasa untuk menghindari kesewenang-wenangan penguasa," ucapnya. (nvt/nrl)


Berita Terkait