Aksi Masyarakat Anti Komunis Jadi Masukan Komnas HAM

Aksi Masyarakat Anti Komunis Jadi Masukan Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 12:47 WIB
Jakarta - Berbagai aksi unjuk rasa terlihat di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun Komnas HAM tidak terpengaruh dengan berbagai aksi unjuk rasa terkait dibentuknya Tim Ad Hoc Kasus Pelanggaran 65-66. Kedatangan Masyarakat Anti Komunisme akan dijadikan bahan masukan bagi pengumpulan data tim tersebut.

"Kita tidak akan terpengaruh dan tidak akan masuk ranah politik dengan adanya desakan pencabutan Tap MPR soal Komunisme atau tidak. Kedatangan mereka ini kan masukan bagi Komnas HAM untuk melengkapi data saja," kata Ketua Tim Ad Hoc Kasus Pelanggaran 1965-1966 Komnas HAM, Nurkholis, kepada detikcom usai menerima perwakilan Masyarakat Anti Komunisme di kantornya, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2008).

Menurut Nurkholis, pihaknya justru tidak ingin mendorong situasi ke arah yang lebih buruk dengan adanya pro dan kontra atas upaya penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa era Soeharto tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka juga punya hak untuk menyampaikan apresiasinya. Karena kita sudah bentuk tim untuk kasus ini, kita tinggal mendalami dengan masukan dan dokumen yang mereka berikan kepada kita," jelasnya.

Nurkholis juga menambahkan, data dan dokumen yang diberikan Masyarakat Anti Komunisme ini diharapkan Komnas HAM bisa membuat kesimpulan atau rekomendasi yang lebih komprehensif.

Terkait tudingan Masyarakat Anti Komunisme adanya anggota dan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim yang disebut pembela kelompok komunis, Nurkholis enggan memberikan komentarnya.

"Soal itu, mudah-mudahan beliau (Ifdhal Kasim) yang akan mengklarifikasinya, ini juga jadi catatan kita dan akan dibahas dalam diskusi nanti," jawabnya. (zal/mly)


Berita Terkait