"Kita tidak akan terpengaruh dan tidak akan masuk ranah politik dengan adanya desakan pencabutan Tap MPR soal Komunisme atau tidak. Kedatangan mereka ini kan masukan bagi Komnas HAM untuk melengkapi data saja," kata Ketua Tim Ad Hoc Kasus Pelanggaran 1965-1966 Komnas HAM, Nurkholis, kepada detikcom usai menerima perwakilan Masyarakat Anti Komunisme di kantornya, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2008).
Menurut Nurkholis, pihaknya justru tidak ingin mendorong situasi ke arah yang lebih buruk dengan adanya pro dan kontra atas upaya penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM di masa era Soeharto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurkholis juga menambahkan, data dan dokumen yang diberikan Masyarakat Anti Komunisme ini diharapkan Komnas HAM bisa membuat kesimpulan atau rekomendasi yang lebih komprehensif.
Terkait tudingan Masyarakat Anti Komunisme adanya anggota dan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim yang disebut pembela kelompok komunis, Nurkholis enggan memberikan komentarnya.
"Soal itu, mudah-mudahan beliau (Ifdhal Kasim) yang akan mengklarifikasinya, ini juga jadi catatan kita dan akan dibahas dalam diskusi nanti," jawabnya. (zal/mly)











































