Kompolnas Gabung KY dan Kejaksaan Rakor di KPK

Kompolnas Gabung KY dan Kejaksaan Rakor di KPK

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 12:28 WIB
Jakarta - Ternyata bukan hanya Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan yang diajak KPK berkoordinasi, tapi juga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisi pengawas perilaku polisi ini sangat menyambut baik undangan KPK tersebut.

Itulah pengakuan anggota Kompolnas A Pandupraja, dalam jumpa pers bersama Ketua KPK Antasari Azhar, Ketua KY Busyro Muqoddas dan Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (11/3/2008).

"Kompolnas sangat menyambut baik dan sesungguhnya forum inilah yang sangat kami nanti-nantikan sebelum Pak Antasari menjabat," ungkap A Pandupraja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompolnas selama ini, menurut Pandu, memiliki keterbatasan yakni tidak bisa melakukan aksi pro-yustisia terhadap polisi yang melanggar aturan. Nah, dengan rapat koordinasi ini, aksi pro-yustisia bisa diambilalih oleh KPK.

"Kami melihat ini saat yang tepat bagi KPK merambah, melihat problematika kami," ujar Pandu.

Misalnya, Kompolnas menemukan ada oknum polisi yang memiliki kekayaan di luar kepatutan, namun tidak bisa mengusutnya. Jika ada KPK, tentu hal ini dengan gampang diusut melalui jalur hukum.

"Ada 1 hal menarik, beliau (Ketua KPK) akan serius mengamati apabila ada kekayaan penegak hukum yang menurut pandangan awam tidak pantas, beliau bersedia mem-follow up," kata Pandu.

Selain dengan KPK, Kompolnas juga terbantu dengan janji Komisi Yudisial (KY) yang akan membagi jejaring ke 30 daerah yang dimilikinya. "Dengan tawaran Komisi Yudisial mensinergikan jaringannya, menurut kami, Kompolnas akan ada di mana-mana," pungkasnya. (aba/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads