Sakit, 2 Calon Anggota Mahkamah Konstitusi Mundur

Sakit, 2 Calon Anggota Mahkamah Konstitusi Mundur

- detikNews
Selasa, 11 Mar 2008 10:34 WIB
Jakarta - Gara-gara sakit, Iskandar Khalil dan Irfan Fachruddin mundur dari fit and proper test calon anggota Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar DPR.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2008).

"Kita terima surat dari Iskandar Khalil kemarin. Beliau tidak bisa ikut pembuatan makalah karena sakit. Padahal itu adalah salah satu persyaratannya. Oleh karena itu kita diskualifikasi Pak Iskandar Khalil," kata Trimedya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang sama juga dialami, Irfan Fachruddin yang mundur setelah menjalani pembuatan makalah selama 40 menit pada Senin 10 Maret 2008 kemarin.

"Pada saat fit and proper test kemarin, ada salah satu calon Pak Irfan Fachruddin, 40 menit saat pembuatan makalah beliau mengaku sakit dan secara lisan langsung menyatakan pengunduran diri. Sehingga yang kita diskualifikasi ada 2 orang," ujarnya.


Diundur


Ketua MK Jimly Asshiddiqie melayangkan surat meminta agar fit and proper test yang bakal dijalaninya diundur.

"Pada tanggal 6 Maret, kita juga dapat surat dari Pak Jimly bahwa beliau minta fit and proper test dilakukan pada hari Jumat pukul 15.00 WIB karena kesibukan beliau," kata Trimedya.

"Kita tunda dulu apakah sepakat atau tidak. Yang penting kita sampaikan. Surat permohonan akan kita kopi dan bagikan," lanjut politisi PDIP ini.

Jimly semula dijadwalkan akan mengikuti fit and proper test pada Rabu pukul 10.30-10.45 WIB.

Hingga pukul 10.20 WIB, salah satu calon bernama Budiman NPD Sinaga tengah menjalani fit and proper test yang mulai digelar pukul 10.00 WIB. (aan/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini