Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 20.48 WIB, Senin (10/3/2008) jaksa yang tertangkap tangan menerima uang senilai Rp 6 miliar ini langsung naik ke mobil tahanan.
Bersafari coklat, Urip langsung dibawa petugas KPK menuju ke Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Aksi diam sang jaksa ini memang hal biasa yang dilakukannya setalh sebelumnya beberap kali diperiksa.
Hanya satu kali dia berbicara, saat ditangkap pada pekan lalu. Dia menjelaskan bahwa saat itu dirinya tengah melakukan jual beli permata. (ndr/yid)











































