Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun AKP Deddy Suriadi menyatakan, penyelidikan intensif masih dilakukan, terutama meminta keterangan para supir yang saat ini masih diperiksa di Markas Polres Simalungun di Simalungun.
"Kita terus melakukan penyelidikan, karena tiga tersangka yang kita amankan hanya supir truk. Sementara pemiliknya belum," kata Deddy kepada wartawan, Senin (10/3/2008) di Simalungun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dokumen resmi.
Pengakuan sementara para tersangka, kayu itu bersumber dari Hutan Simbolon I, Register I, Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, dan rencananya akan dibawa ke Medan.
"Saya terlibat dalam mengantar kayu baru dua bulan ini," ujar Pulungan yang mengelak memberi tahu lebih lanjut kepada wartawan tentang pola kerja ilegal logging tersebut. Sementara barang bukti berupa truk dan kayu masih ditahan hingga kini.
(rul/bal)










































