"Ini kan reaksi dari elit-elit PTN terhadap kebijakan keuangan pemerintah. Tapi justru yang dirugikan adalah masyarakat. Seharusnya mereka lakukan pendekatan dulu," ujar Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2008)
Seperti diketahui keluarnya 41 Perguran Tinggi Negeri (PTN) dari Perhimpunan SPMB dipicu penolakan terhadap SK Menkeu tersebut.
Menurut Irwan, sikap penolakan dengan keluar dari Perhimpunan SPMB seharusnya menjadi pilihan terakhir. Yang harus dilakukan sebenarnya adalah melakukan pendekatan kepada pemerintah untuk menemukan pola pengelolaan keuangan yang disepakati bersama.
Dengan hengkangnya lebih dari 50 persen lebih anggota SPMB yang kemudian membentuk sistem tersendiri, menurut politisi PKS ini, justru yang sangat dirugikan nanti adalah calon mahasiswa dari daerah. Selain itu akan terjadi dualisme sistem penerimaan mahasiswa baru.
Dia mengatakan, penyatuan sistem penerimaan mahasiswa baru secara bersama adalah untuk memudahkan calon mahasiswa dari daerah untuk masuk PTN sesuai minatnya tanpa harus datang ke PTN tersebut. Jika PTN-PTN tersebut keluar, akan memperkecil peluang bagi masyarakat di daerah untuk masuk PTN yang diminatinya.
"Tapi kalau masing-masing PTN membuat sistem sendiri, bagaimana dengan calon mahasiswa dari pelosok. Seharusnya para rektor mempertimbangkan hal ini sebelum memutuskan keluar," cetusnya.
Apalagi musim penerimaan mahasiswa baru akan digelar pada bulan Juni-Juli. Tentu, lanjut Irwan, sikap PTN-PTN itu akan membingungkan masyarakat.
"Mendiknas harus segera mengundang mengumpulkan mereka untuk didengarkan aspirasinya. Kalau tidak, komisi X akan mengambil terobosan," ancam Irwan.
(rmd/bal)











































