Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Jampidsus Kemas Yahya Rahman akan diperiksa KPK pada Rabu, 12 Maret nanti terkait dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan. Namun KPK membantah telah menentukan waktu itu.
"Kita akan tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Jaksa Urip hari ini," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2008).
Menurut Chandra, KPK belum bisa memastikan apakah Kemas akan diperiksa Rabu depan atau tidak. Sementara, Kemas juga mengaku belum tahu bahwa ia akan diperiksa KPK pada Rabu depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemas Yahya Rahman merupakan atasan jaksa Urip. Tersangka penyuap Urip, Artalyta Suryani, diketahui sering menyambangi Kemas di kantornya tanpa diketahui motifnya.
(anw/aba)