Farhat Abbas adalah pengacara 3 terpidana kasus Bali Nine dari kelompok Melasti yaitu Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen dan Mathew James Norman.
Farhat akan mendapatkan penghargaan dari pemerintah Australia karena berhasil memperjuangkan permohonan PK MA dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Farhat, dia tidak tahu akan mendapat penghargaan apa. Dia mengaku dirinya tidak berharap mendapatkan penghargaan apapun.
"Memang banyak yang pro kontra karena saya membela narkotika. Tapi saya memperjuangkan HAM dan hak hidup," cetus suami artis Nia Daniati ini.
Farhat menambahkan, dirinya mendapat informasi PM Australia Kevin Rudd akan berkunjung ke Bali sekitar April 2008. Dia berharap Rudd dapat bertemu dengan kliennya, keluarga dan pengacara.
"Mereka (klien) bahagia, mereka senang dengan berubahnya hukuman mati menjadi seumur hidup," jelas Farhat.
Farhat belum mau berbicara soal kemungkinan mengajukan grasi. Dia ingin untuk sementara kliennya menikmati dulu perubahan status hukuman mereka. (fay/nvt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini