"Hakim hardjono rencananya akan di-fit and proper test Selasa besok. Sesuai kode etik, dia akan dinonaktifkan menangani perkara di MK," kata Ketua MK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (10/3/2008).
Jimly menjelaskan, penonaktifan ini akan berlaku hingga pengumuman hasil di DPR. "Ini untuk menjaga citra saja," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, permintaan itu disampaikan karena untuk menjaga keberlangsungan MK. Apalagi hakim konstitusi Hardjono bakal dinonaktifkan.
"Sehingga tidak perlu ada masalah di sini yang hanya berisi 8 hakim. Kalau saya dinonaktifkan juga, maka hakim MK yang tersisa tinggal 7 hakim," ujarnya.
Jimly menolak dikatakan melakukan perbedaan. "Yang jelas MK harus jalan terus," pungkasnya. (ary/aba)











































