"Secara internasional Islam sedang terpuruk. Ajarannya tidak pernah terpuruk, hanya manusia yang mengaplikasikannya perlu kita luruskan," kata pembina Al Qiyadah Al Islamiyah, Makyusirdan. Β
Makyusirdan menyampaikannya dalam kesaksian untuk terdakwa Ahmad Musaddeq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan taubatnya Musaddeq, lanjut Makyusirdan, Al Qiyadah otomatis sudah tidak ada lagi. Mereka pun kembali bersyahadat mengakui Nabi Muhammad SAW.
"Kegiatan Al Qiyadah sudah tidak ada. Bisa dijamin," imbuh dia.
Sementara pembina Al Qiyadah Islamiyah lainnya, Munandar, mengatakan ajaran Al Qiyadah tidak bergeser dari Al Quran. Namun salat 5 waktu dan puasa belum perlu dilakukan seperti yang diajarkan Nabi Muhammad saat belum menerima wahyu.
"Sebelum mendapat wahyu, salatnya ya seperti itu. Dan setelah wahyu salat berubah (menjadi 5 waktu). Jadi salat saat mendekati hijrah," beber dia.
Saksi Mengaku Khilaf
Munandar mengaku khilaf telah mengikuti Al Qiyadah. Apalagi setelah Musaddeq mengaku taubat dan kembali mengucapkan syahadat.
"Setelah Musaddeq bukan Rasul, saya mengikuti dia. Kalau mencabut berarti saya khilaf," pungkas dia.
Sidang yang diketuai majelis hakim Zahrul Rabain dilanjutkan pada Senin 17 Maret dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. (mly/aba)











































