Salah seorang peserta, Mahfud MD, mengapresiasi positif cara Komisi III DPR menyeleksi calon hakim MK. "Tadi sangat fair. Untuk menggali penghayatan dan penguasaan para calon tentang MK dan hukum ketatanegaraan," kata Mahfud usai uji makalah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2008).
Dia menambahkan, selama satu jam dia mampu menulis makalah setebal 5 lembar dengan judul 'Mahkamah Konstitusi dan Independensi Yurisprudensi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud optimistis dapat mengikuti fit and proper test meski ada 2 calon hakim MK incumbent yaitu Harjono dan Jimly Asshiddiqie. "Saya terserah kepada Komisi III yang mengatur. Saya siap untuk diadu. Saya berharap, Komisi III dapat memilih hakim yang terbaik, jangan karena pertemanan saja. Karena menyangkut masa depan bangsa ini," tutur anggota Komisi III ini
Seandainya Mahfud terpilih dalam voting yang akan digelar pada Jumat pekan ini, dia mengaku siap mundur dari jabatan di DPR, partai, dan jabatan lainnya.
"Saya sudah siap dengan segala risiko lolos tidaknya, dan ekonomi. Kerena gaji hakim MK itu lebih kecil dari DPR," tandas pria yang juga Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB ini. (nvt/nrl)











































