Jampidsus Belum Tahu Akan Diperiksa KPK Soal Jaksa Urip

Jampidsus Belum Tahu Akan Diperiksa KPK Soal Jaksa Urip

- detikNews
Senin, 10 Mar 2008 15:24 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus suap yang menimpa jaksa Urip Tri Gunawan. Namun Kemas mengaku belum tahu adanya pemeriksaan tersebut.

"Saya belum tahu tapi kalau betul ya saya siap," ujar Kemas usai menjalani pemeriksaan selama 5 jam oleh Jamwas Kejagung di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2008).

Sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, Kemas akan diperiksa oleh penyidik KPK pada Rabu 12 Maret 2008. Surat pemanggilan terhadap Kemas dari KPK sudah diterima oleh Hendarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Kemas lagi-lagi mengaku belum tahu soal surat pemanggilan tersebut.

"Belum, mungkin sebentar lagi. Namun saya siap biar clear," kata pria berkacamata ini.
(nik/nrl)


Berita Terkait