Tak Cukup Bukti, Imelda Marcos Dibebaskan dari 32 Tuduhan

Tak Cukup Bukti, Imelda Marcos Dibebaskan dari 32 Tuduhan

- detikNews
Senin, 10 Mar 2008 15:04 WIB
Manila - Imelda Marcos bisa bernafas lega. Sebabnya, pengadilan Filipina membebaskan mantan ibu negara itu dari 32 tuduhan transfer uang ecara ilegal ke luar negeri. Imelda dibebaskan karena tidak cukupnya bukti-bukti.

Putusan tersebut disampaikan Hakim Silvino Pampilo seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (10/3/2008).

Imelda bertepuk tangan ketika mendengar putusan hakim tersebut. "Saya sangat gembira dan saya berterima kasih kepada Tuhan karena 32 kasus itu telah dibatalkan," kata janda mendiang mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Marcos dan kroni-kroninya dituduh mencuri hingga US$ 10 miliar dari kas negara selama 20 tahun pemerintahannya. Namun Imelda selama ini telah dinyatakan bebas dari sejumlah kasus dikarenakan bukti-bukti yang tidak cukup.


Kekuasaan Marcos digulingkan pada tahun 1986. Diktator Filipina itu meninggal dalam pengasingan di Hawaii, AS pada tahun 1989. Imelda kembali ke Filipina pada 1991 silam. (ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads