Putusan tersebut disampaikan Hakim Silvino Pampilo seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (10/3/2008).
Imelda bertepuk tangan ketika mendengar putusan hakim tersebut. "Saya sangat gembira dan saya berterima kasih kepada Tuhan karena 32 kasus itu telah dibatalkan," kata janda mendiang mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekuasaan Marcos digulingkan pada tahun 1986. Diktator Filipina itu meninggal dalam pengasingan di Hawaii, AS pada tahun 1989. Imelda kembali ke Filipina pada 1991 silam. (ita/nrl)











































