Tanda Tangan Hak Angket Kasus BLBI Mulai Diedarkan di DPR

Tanda Tangan Hak Angket Kasus BLBI Mulai Diedarkan di DPR

- detikNews
Senin, 10 Mar 2008 14:16 WIB
Jakarta - DPR sepertinya benar-benar akan menggunakan hak angket dalam kasus BLBI. Mulai hari ini, Senin (10/3/2008), usulan hak angket kasus BLBI sudah diedarkan kepada para anggota DPR. Sejumlah anggota DPR menandatanganinya.

"Tanda tangan anggota DPR untuk angket kasus BLBI sudah mulai diedarkan," kata Dradjad Wibowo, anggota DPR dari Fraksi PAN, kepada detikcom.

Dukungan untuk penggunaan hak angket ini diedarkan oleh staf dan asisten anggota DPR kepada para anggota DPR yang ada di DPR. Belum diketahui secara pasti berapa anggota DPR yang telah menyetujui penggunaan hak angket ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dradjad, usulan hak angket dimunculkan DPR, karena langkah penyelesaian kasus BLBI secara hukum yang dirintis Kejaksaan Agung ternyata berakhir antiklimaks. Kejagung menghentikan penyelidikan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pengusaha kelas kakap itu.

"Apalagi dengan adanya jaksa yang tertangkap tangan menerima suap. Inlah yang menyebabkan kami akan menggunakan hak angket," ujar Dradjad.
(asy/nrl)


Berita Terkait