"Ke-41 PTN itu tentu punya alasan-alasan. Itu dulu yg harus kita pertanyakan," kata politisi Partai Golkar itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2008).
Menurut Irsyad, jika motif 41 PTN itu untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, maka harus didukung. Namun jika semata-mata karena motif ekonomi, untuk komersialisasi pendidikan, Irsyad mengatakan PTN-PTN itu harus introspeksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ternyata ada kecemburuan, kekecewaan ekonomi, lalu mengorbankan idealisme pendidikan, itu yang sangat kita sayangkan. Jangan menggadaikan hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan," tegasnya.
Meski demikian, Irsyad mengakui, SPMB yang selama ini dilakukan, masih ada indikasi ketidakadilan. Misalnya, ada mahasiswa yang berprestasi dan cerdas namun tidak dapat masuk PTN karena kendala ekonomi.
Di sisi lain, aksi 41 PTN itu membuat pemerintah harus introspeksi. Introspeksi karena jumlah PTN yang ke luar dari SPMB lebih dari 50 persen anggota SPMB, sehingga menunjukkan ada ketidakberesan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru yang digelar pemerintah selama ini.
"Kalau sekarang ada fenomena seperti ini, memang ini menjadi domain pemerintah. Depdiknas harus introspeksi, apakah dalam UU Sisdiknas dan SPMB ada masalah. Meski belum diketahui motifnya, aspirasi 41 PTN itu perlu didengarkan pemerintah," pungkas Irsyad.
(aba/nrl)










































