Tan Kian Datangi Kejagung

Tan Kian Datangi Kejagung

- detikNews
Senin, 10 Mar 2008 11:07 WIB
Jakarta - Tersangka korupsi dana PT Asabri, Tan Kian, mendatangi kantor Kejaksaan Agung. Belum jelas, apakah Tan Kian diperiksa atau membicarakan pengembalian uang negara.

"Tan Kian di atas. Datang pukul 09.00 WIB," ungkap sumber detikcom di Kejagung, Senin (10/3/2008).

Kedatangan orang terkaya ke-31 Indonesia tahun 2007 ini tak diketahui wartawan. Menurut informasi, Tan Kian datang bersama 2 pengacaranya Denny Kailimang dan Bambang Hartono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tan Kian datang mengendarai mobil Toyota Alphard warna coklat bernopol B 1828 XU.

Tan Kian tersangkut kasus Asabri karena ikut dalam pembelian Plaza Mutiara. Tan Kian melalui pengacaranya berjanji akan mengembalikan kepada negara uang senilai US$ 13 juta atau setara Rp 31,4 miliar yang diberikan Henry Leo. (aba/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads