"Tan Kian di atas. Datang pukul 09.00 WIB," ungkap sumber detikcom di Kejagung, Senin (10/3/2008).
Kedatangan orang terkaya ke-31 Indonesia tahun 2007 ini tak diketahui wartawan. Menurut informasi, Tan Kian datang bersama 2 pengacaranya Denny Kailimang dan Bambang Hartono.
Tan Kian datang mengendarai mobil Toyota Alphard warna coklat bernopol B 1828 XU.
Tan Kian tersangkut kasus Asabri karena ikut dalam pembelian Plaza Mutiara. Tan Kian melalui pengacaranya berjanji akan mengembalikan kepada negara uang senilai US$ 13 juta atau setara Rp 31,4 miliar yang diberikan Henry Leo. (aba/nvt)











































