Ketika diminta pendapatnya soal desakan tersebut, Hendarman justru balik mempertanyakan. "Begini, kalau saya ditanya untuk mundur apakah menyelesaikan masalah. Menyelesaikan masalah nggak?" ucapnya di gedung Kejagung, Jl Sulan Hasanuddin, Jakarta, Senin (10/3/2008).
Ditambahkan dia, kasus jaksa Urip tengah diproses hukum. "Masalahnya kan baru ditarik (dicari). Apa penyelesaian masalah dengan mundurnya semua jabatan. Kalau itu terjadi semua nanti, salah sedikit mundur, mundur, mundur. Apa itu penyelesaian masalahnya," argumen Hendarman.
Desakan agar Hendarman mundur muncul dari sejumlah kalangan seperti Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia Jhonson Panjaitan, dan Manajer Program Hukum dan Monitoring Pengadilan ICW Emerson Yuntho. (nvt/nrl)











































