Pemeriksaan rencananya akan dilakukan pada Rabu 12 Maret 2008.
"Mereka dipanggil sebagai saksi. KPK sudah memberitahukan kepada saya," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2008).
Hendarman mengatakan, pemberitahuan pemeriksaan tersebut melalui surat yang dikirim KPK ke Jaksa Agung. Isinya KPK ingin mendengar kesaksian dari pejabat Jampidsus.
"Saya berikan kesempatan terbuka," katanya. (ziz/nvt)











































