Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Iza Fadri saat dihubungi detikcom melalui telepon, Sabtu (8/3/2008). Terkait fakta ini, berkas perkosaan kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kejadiannya di Millennium, Jakarta Pusat. Jadi kita serahkan ke Polda Metro Jaya," ujar Iza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidikan kita hanya 1 orang tersangka. Silakan Polda mengembangkannya," ungkap Iza.
Sebelumnya Li mengaku dirinya diculik ketika menunggu taksi di depan Mal Ciputra, Jakarta Barat pada 16 Februari 2008 pukul 22.00 WIB. Saat itu seorang pria tiba-tiba menodongkan pisau dari belakang dan memaksanya naik ke mobil Panther yang ternyata berisi 2 pria lainnya.
Wanita berparas oriental ini kemudian dibawa ke Hotel Sentosa dan diperkosa. Li juga mengatakan dirinya sempat dianiaya karena sempat mencoba melawan. Kasus ini kemudian dilaporkan Li ke Polres Jakarta Barat.
Polisi bertindak cepat dan berhasil menangkap Alex pada Kamis 21 Februari. Pemuda itu diringkus di rumah kontrakannya di daerah Pulogadung, Jakarta Timur. Alex mengaku melakukan perbuatan biadabnya itu seorang diri. (ziz/djo)











































