"Tim Komnas HAM turun ke Riau ini dalam rangka mencari bukti-bukti sengketa lahan dengan PT AA. Walau kasus pembakaran rumah penduduk itu terjadi pertengah tahun 2006 silam, dalam kasus ini pihak perusahaan terindikasi melanggar HAM," kata Anggota Komnas HAM, Jhoni Simanjuntak Bidang Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (7/3/2008).
Tokoh masyarakat Desa Beringin yang menjadi korban aksi brutal puluhan sopir balak PT AA itu adalah Bustaman (40). Ironisnya, saat peristiwa kekerasan itu terjadi, dirinya sedang rapat di Balai Desa bersama PT AA. Kasus ini kemudian ditangani polisi setempat.
Peristiwa tersebut baru diketahui Bustaman usai mengikuti rapat tersebut. Tak banyak yang bisa diperbuat pria tersebut saat mendapati rumahnya telah menjadi tumpukan arang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah itu dibakar para sopir truk, karena mereka merasa kesal. Sebab selama ini setiap truk mereka melintas di Desa Beringin, mesti membayar Rp200 ribu kepada pemilik rumah yang dibakar itu,” kata Nurul. (cha/djo)










































