Sadarkan Calon TKW, Beda Hukum RI-Arab Saudi Dikampanyekan

Sadarkan Calon TKW, Beda Hukum RI-Arab Saudi Dikampanyekan

- detikNews
Kamis, 06 Mar 2008 19:17 WIB
Jakarta - Minimnya pengetahuan tenaga kerja wanita (TKW) tentang perbedaan budaya dan hukum Arab Saudi-RI bisa menjadi bumerang. Calon TKW perlu disadarkan, kampanye pun digalakkan.

"Selama ini perbedaan hukum dan budaya kurang jadi fokus pemerintah. Fokus pemerintah masih soal gaji atau tidak digaji, legal atau ilegal," ujar Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan Salma Safitri Rahayan dalam diskusi tentang perbedaan hukum dan budaya RI-Arab Saudi bisa menyeret TKI ke penjara, di Kafe Darmint, Jl Tebet Utara I nomor 8, Kamis (7/3/2008).

Padahal, TKI bermasalah karena perbedaan hukum dan budaya ini tak hanya dialami TKI ilegal, yang legal pun kena dampaknya. Untuk mencegahnya, Salma merekomendasikan memberikan pelatihan intensif tentang perbedaan hukum dan budaya bagi TKW sebelum keberangkatan baik.

Pelatihan itu bisa diberikan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) swasta atau pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Nggak perlu biaya mahal kok. Biayanya bisa ditekan kalau bekerjasama dengan camat atau kepala desa. TKW nggak perlu jauh-jauh, cukup di desanya. Masa pemerintah kalah sama calo (TKW), calo aja bisa sampai ke pelosok desa," tukasnya.

Untuk itu LSM yang dipimpinnya berencana melakukan kampanye penyadaran perbedaan hukum dan budaya kepada calon TKW di Terminal Kampung Rambutan, mulai Sabtu 8 Maret 2008. Leaflet dan brosur bertuliskan 'Hati-hati aja. Hukum dan budaya Arab Saudi berbeda dengan Indonesia. Buruh migran korban perkosaan bisa dikenai tuduhan zina dengan hukuman penjara dan cambuk' disebarkan.

"Di terminal itu kan tempat calon TKW datang dari Jawa Barat. Berikutnya ke kota lain seperti Malang, Salatiga dan lainnya hingga tingkat kecamatan," kata Salma. (nwk/ary)


Berita Terkait