Jaksa Urip langsung dilarikan ke rutan Brimob, Depok, sekitar pukul 17.15 WIB, tanpa sepatah katapun yang keluar dari mulutnya menyangkut materi pemeriksaan internal yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Inspektur Pidana Khusus dan Tata Usaha Negara Kejagung Darmono yang memeriksa Jaksa Urip mengaku pemeriksaan terhadap mantan Kajari Klungkung itu belum selesai. Pemeriksaan Kamis ini baru seputar evaluasi kebenaran soal penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan internal Kejagung terhadap Urip akan dilanjutkan pada Senin, 10 Maret 2008, mengingat liburan tanggal merah dan akhir pekan. Apakah akan ada jaksa-jaksa lain yang termasuk dalam Tim 35 akan turut diperiksa, Darmono ngeles. "Tadi kan sudah ada siaran pers dari Pak Rahardjo," kilahnya. (ana/mly)











































