Anggota Brimob Polda Maluku Tertangkap Bawa Ganja

Anggota Brimob Polda Maluku Tertangkap Bawa Ganja

- detikNews
Kamis, 06 Mar 2008 14:40 WIB
Ambon - Bripda RH, anggota satuan brimob Polda Maluku, tertangkap tangan membawa ganja. Akibat ulahnya, RH saat ini mendekam di sel tahanan kantornya sendiri.

Penangkapan dilakukan oleh unit Satnarkoba Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease. RH yang keseharian bertugas di Polsek Nusaniwe, kota Ambon, terbukti tertangkap tangan membawa paket ganja seberat 7,4 gram.

"Yang bersangkutan kami tangkap karena terbukti membawa ganja," ujar Kapolres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease, Didik Widjanarko, kepada detikcom di Mapolres Ambon, Jl dr Latumeten Prigilima, Kamis (6/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, RH mendekam di balik tirai besi Polda Maluku. Selain RH, personel Ditnarkoba juga berhasil menangkap dua warga lainnya, masing masing EL dan MR. EL ditangkap di Jln Anthony Rebbok bersama barang bukti berupa 2 paket shabu-shabu.

MR merupakan bandar ganja di Tual, Maluku Tenggara yang sudah lama target polisi. Di tangan MR, Polisi menemukan ganja dalam beberapa paket besar.

Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Victor Lasut mengatakan, para tersangka itu merupakan target operasi polisi. Mereka diduga sudah terlibat lama dalam jaringan tersebut.

"Untuk menangkap tersangka perlu dilakukan pengintaian, observasi. Kita pancig dulu sebelum ditangkap. Ini butuh waktu dan kesabaran," ungkap Lasut.

Sejak Januari hingga Februari 2008, kata dia, pihaknya telah mengungkap 12 kasus, enam di antaranya kasus psikotropika dan enam lainnya narkotika. (han/djo)


Berita Terkait