Penangkapan dilakukan oleh unit Satnarkoba Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease. RH yang keseharian bertugas di Polsek Nusaniwe, kota Ambon, terbukti tertangkap tangan membawa paket ganja seberat 7,4 gram.
"Yang bersangkutan kami tangkap karena terbukti membawa ganja," ujar Kapolres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease, Didik Widjanarko, kepada detikcom di Mapolres Ambon, Jl dr Latumeten Prigilima, Kamis (6/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MR merupakan bandar ganja di Tual, Maluku Tenggara yang sudah lama target polisi. Di tangan MR, Polisi menemukan ganja dalam beberapa paket besar.
Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Victor Lasut mengatakan, para tersangka itu merupakan target operasi polisi. Mereka diduga sudah terlibat lama dalam jaringan tersebut.
"Untuk menangkap tersangka perlu dilakukan pengintaian, observasi. Kita pancig dulu sebelum ditangkap. Ini butuh waktu dan kesabaran," ungkap Lasut.
Sejak Januari hingga Februari 2008, kata dia, pihaknya telah mengungkap 12 kasus, enam di antaranya kasus psikotropika dan enam lainnya narkotika. (han/djo)











































