"Jangan sampai Urip tidak urip (hidup) lagi," ujar anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Sukowaluyo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (6/3/2008).
Tidak hanya dalam kasus suap yang kini sedang diusut KPK, lanjut Suko, kesaksian Urip dapat membongkar korupsi lainnya yang diduga dilakukan oknum Kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlindungan bagi Urip dimaksudkan supaya jaksa BLBI Sjamsul Nursalim itu terhindar dari intimidasi, sehingga Urip bisa menjalankan fungsinya sebagai saksi.
Karena belum ada lembaga perlinduangan saksi, keselamatan Urip menjadi tanggung jawab Kejagung. Kejagung harus menjamin keselamatan Urip dan keluarganya.
(umi/nrl)










































