Demikian tegas Jubir Kepresiden Dino Pati Djalal menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (6/3/2008).
"Masalah kunjungan Indonesia ke Iran adalah hak Indonesia sebagai negara berdaulat untuk menjaga hubungan dengan Iran. Saya kira negara-negara lain mengerti hal ini," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendirian pemerintah Indonesia atas kasus nuklir Iran sangat jelas. Bahwa semua negara punya hak memiliki reaktor dan melakukan pengayaan energi nuklir sepanjang untuk keperluan damai.
Atas dasar pendirian itulah RI mendukung DK PBB keluarkan resolusi 1747. Lalu memilih abstain dalam voting sidang DK PBB untuk jatuhkan resolusi baru pekan lalu.
Apapun yang terjadi di Markas Besar PBB, tidak mengganggu hubungan diplomatik RI-Iran. Karenanya resolusi yang disetujui oleh mayoritas anggota DK PBB, sama sekali bukan halangan bagi kunjungan kenegaraan Presiden SBY ke Iran.
"Tidak ada restriksi untuk mengadakan kunjungan ke Iran. Ini adalah ekstensi dari politik bebas aktif kita dan sesuai dengan pendirian kita sendiri," tandas Dino.
(lh/bal)










































