"Kita akan cari saluran yang pas lewat PUU (pengujian undang-undang)," kata kuasa hukum BI Dani Saliswijaya.
Hal tersebut disampaikannya usai sidang SKLN di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kepastian hukum bagi dewan gubernur BI untuk melaksanakan pekerjaannya. Ini harus megang yang mana," jelasnya.
Untuk itu Dani bersama tim kuasa hukum BI lainnya akan mengajukan berkas judicial review ke MK pada tanggal 10 Maret mendatang. " Insya Allah Senin. Sekarang kita tinggal teknisnya saja," pungkasnya.
(gah/bal)











































